Thursday, November 21, 2024
Google search engine
HomeFiqihHukum Mengusap Wajah dengan Kedua Tangan Setelah Berdo'a

Hukum Mengusap Wajah dengan Kedua Tangan Setelah Berdo’a

Pernahkah Anda mengusap wajah ketika setelah berdo’a? Bagaimana hukum mengusap wajah setelah berdo’a? apakah disunnahkan atau tidak? Umar radhiallaahu’anhu berkata,
كان رسول الله ﷺ إذا مد يديه في الدعاء لم يردهما حتى يمسح بهما وجهه
Rasulullaah ﷺ apabila mengangkat kedua tangannya tatkala berdo’a tidak menurunkan kedua tangannya hingga mengusap wajahnya dengan keduanya (HR. Tirmidzi)
Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan bahwasanya di dalam hadits tsb sanadnya dho’if. Akan tetapi, Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwasanya hadits tsb terdapat شواهد (syawahid) sehingga menjadikannya hadits tsb حسن لغيره (hasan lighairihi).
Syaikh Shalih Fauzan mengatakan
و الله أعلم، أن المسألة واسعة، فلا ينكر على من مسح وجهه بيديه بعد الدعاء، ولا على من لم يمسح
Wallahu’alam, sesungguhnya ini merupakan perkara yang luas, maka jangan mengingkari orang yang mengusap wajahnya dengan kedua tangan setelah berdo’a, dan jangan pula mengingkari orang yang  tidak mengusap kedua wajahnya.
Referensi:
Ithaaful Kiraam bisyarhi Kitaab al-Jami’ fil Akhlaq wal Adab, Dar Alamajid, hal. 292
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan komentar anda!
Tolong masukkan nama anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Paling populer

Komentar Terakhir