Thursday, November 21, 2024
Google search engine
HomeTauhidHukum Mengolok-olok Agama atau Hal-hal yang Berkaitan dengan Agama

Hukum Mengolok-olok Agama atau Hal-hal yang Berkaitan dengan Agama

Saat ini, tidak sedikit orang-orang yang menjadi agama sebagai bahan untuk candaan (Istihza). Bahkan, beberapa di antaranya baik sengaja ataupun tidak menjadikannya untuk konten pada social medianya.
Akan tetapi, bagaimana hukum seorang yang menjadikan agama sebagai bahan candaan (Istihza)? apakah termasuk dosa kecil, atau dosa yang besar?
Allah ta’ala berfirman,
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ ا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman” (At-Taubah: 65-66)
Syaikh Shalih Fauzan رحمه الله menjelaskan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sekelompok kaum muslimin yang berperang bersama Nabi ﷺ pada perang Tabuk. Kemudian salah seorang dari mereka berkata
ما رأينا مثل قرّائنا هؤلاء، أكذب ألسنا، و أرغب بطونا، وأجبن عند اللقاء
“Tidaklah kami melihat permisalan para pembaca Al-Qur’an kita adalah yang paling dusta lisannya, paling mementingkan perutnya, paling takut ketika bertemu musuh”
Yang dimaksud adalah Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Kemudian salah seorang dari kalangan anshor, Auf bin Malik radhiallaahu’anhu berkata,
“Engkau pendusta, dan melainkan engkau seorang munafik, sungguh akan ku kabarkan kepada Rasulullaah ﷺ”
Kemudian Auf bin Malik radhiallaahu’anhu pergi menemui Rasulullah ﷺ dan mengabarkannya. Akan tetapi, wahyu mendahuluinya.
Allah ta’ala mengabarkan kepada Rasulullaah ﷺ terhadap apa yang mereka katakan di dalam perbincangan mereka atau perkataan salah seorang di antara mereka dan sisanya tidak mengingkarinya. Allah ta’ala berfiman,
قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Sungguh kalian telah kafir setelah beriman” (At-Taubah: 66)
Dalil ini menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang beriman, bukanlah orang-orang munafik, dan menunjukkan bahwa barang siapa yang mengolok-olok Allah dan Rasul-Nya atau hukum-hukum yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh orang tersebut menjadi kafir setelah sebelumnya beriman.
Ayat ini juga menunjukkan beberapa perkara yang diagungkan
  1. Wajibnya menghormati, mengagungkan Allah jalla wa ‘ala, dan memuliakannya. Barang siapa yang merendahkan Allah, maka sungguh dia akan menjadi kafir
  2. Barang siapa yang merendahkan Rasulullaah ﷺ, maka dia menjadi kafir. Karena Allah ta’ala telah memerintahkan untuk memuliakan Rasulullah ﷺ
  3. Wajib untuk menghormati dan memuliakan Al-Qur’an, karena itu adalah kalamullaah (Firman Allah)
  4. Wajib menghormati agama, tidak menguranginya, atau mengkritik sesuatu pun dari agama, karena itu adalah agama Allah dan syariatnya.
  5. Wajib menghormati sunnah-sunnah Nabi ﷺ memuliakannya dan menghormatinya, karena sabda Rasulullah ﷺ merupakan wahyu dari Allah ta’ala
  6. Menghormati para ulama karena mereka adalah pewaris Nabi ﷺ
  7. Menghormati seluruh kaum muslimin baik secara individu atau jama’ah
  8. Berdasarkan ayat tersebut orang yang mengolok-olok di dalam perbincangan adalah satu orang dan Allah secara umum menghukumi mereka semua.

    Allah menyandarkan perbuatan mengolok-olok kepada mereka semua, karena mereka tidak mengingkari maka menjadi sama hukumnya. Karena mereka diam terhadap kemungkaran maka mereka menjadi sekutu bersama orang yang melakukan kemungkaran. Dan karena mengingkari mereka seorang terbebas dari dosa tersebut.

    وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ

    “Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa *apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk beserta mereka*, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. *Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka*” (An-Nisa: 140)

  9. Di dalam ayat tersebut terdapat masalah yang detail, yaitu barang siapa yang mencela Allah ta’ala, Rasulnya ﷺ, kitabnya, sunnah Rasulullah ﷺ, sungguh baginya kafir, sama saja baik bersungguh-sungguh (serius) atau bersendau gurau maupun bercanda.
  10. Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang menjadi kafir meskipun tidak mengetahui perbuatan tersebut dapat menjadikannya kafir, karena mereka tidak mengerti perbuatan itu adalah kekafiran.
Referensi
Duruus fii Nawaaqidhul Islam, Cet. Dar Ibnul Jauzi
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Tinggalkan komentar anda!
Tolong masukkan nama anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Paling populer

Komentar Terakhir