Shalat merupakan perkara yang penting di dalam agama Islam. Bahkan, shalat menjadi pondasi (tiang) di dalam agama Islam dan pembeda dengan orang kafir. Namun, sangat disayangkan sebagian orang dengan mudahnya meninggalkan shalat.
Sebagian orang meninggalkan shalat karena kesibukan dunia, berjualan, bekerja, jalan-jalan, rapat dengan seseorang dan yang lainnya. Sebagian yang lain ada pula yang meninggalkan shalat dengan mencari-cari alasan karena sakit, sedang bepergian, pakaiannya kotor dan yang lainnya.
Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman tentang orang-orang yang masuk ke dalam neraka mereka ditanya,
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat” (Al-Mudatstsir: 42-43)
Rasulullaah shallallaahu’alaihi wa sallam juga pernah bersabda tentang ancaman orang yang meninggalkan shalat,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ
“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim 82, 117, Abu Daud 4058, Ibnu Majah 1068)
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya (shalat), maka dia sungguh telah kafir” (HR. Tirmidzi 2621, Ibnu Majah 1069)
Itulah ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka terancam menjadi orang yang kafir dan masuk ke dalam neraka. Bahkan, di dalam kitab Al-Kabair, Imam Adz-Dzahabi menyampaikan ada ulama yang berpendapat di antaranya Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bahwa hukum orang yang meninggalkan shalat adalah dipancung dengan sebilah pedang.
Oleh karena itu, hendaklah bagi setiap diri untuk tidak meninggalkan shalat. Serta, senantiasa memperhatikan diri, keluarga, dan orang yang dicintai agar senantiasa menjaga shalat.