Meluruskan dan merapatkan shaf di dalam shalat merupakan perintah dari Nabi shallallaahu’alaihi wa sallam. Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat untuk merapatkan shaf,
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ مَنَاكِبَنَا فِي الصَّلَاةِ وَيَقُولُ اسْتَوُوا وَلَا تَخْتَلِفُوا فَتَخْتَلِفَ قُلُوبُكُمْ
dari Abu Mas’ud radhiallahu’anhu dia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengusap pundak kami dalam shalat seraya bersabda, ‘Luruskanlah, dan jangan berselisih sehingga hati kalian bisa berselisih..” (HR. Muslim 654/ 432)
النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
An Nu’man bin Basyir Radhiallahu’anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Luruskanlah shaf kalian, atau Allah akan memalingkan wajah-wajah kalian.” (HR. Bukhori 676/ 717)
al-Imam Ibnu Hajar al-asqolani rahimahullah menjelaskan bahwa maksud meratakan shaf adalah menempatkan orang-orang yang berdiri dalam shaf pada satu bagian yang lurus. atau mungkin juga yang dimaksud adalah mengisi celah-celah dalam shaf. (Fathul baari)
Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu pernah berkata,
إِذَا قَامَ الْإِمَامُ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَاسْتَمِعُوا وَأَنْصِتُوا فَإِنَّ لِلْمُنْصِتِ الَّذِي لَا يَسْمَعُ مِنْ الْحَظِّ مِثْلَ مَا لِلْمُنْصِتِ السَّامِعِ فَإِذَا قَامَتْ الصَّلَاةُ فَاعْدِلُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بِالْمَنَاكِبِ فَإِنَّ اعْتِدَالَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
“Jika seorang imam telah berdiri berkhutbah pada Hari Jum’at, maka dengarkanlah dan diamlah. Sesungguhnya orang yang diam tetapi tidak mendengarkan, pahalanya tidak sama dengan orang yang diam dan tetap mendengarkan. Jika shalat hendak ditegakkan, maka luruskanlah shaf dan rapatkan antara bahu dengan bahu. Sesungguhnya lurusnya shaf termasuk bagian dari sempurnanya shalat.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwattho 216/ 237)
ketika Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu bertindak sebagai khalifah dan sekaligus imam shalat pada saat itu tidak memulai untuk bertakbir (memulai shalat), sehingga datang petugas-petugasnya yang telah ditugasi untuk merapihkan shaf, dan mereka telah melaporkan bahwa shaf selesai (dirapihkan dan) diluruskan, maka baru kemudian beliau bertakbir memulai shalatnya.
Dan masih terdapat beberapa riwayat lainnya, yang itu semua menunjukkan betapa besar perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap kesempurnaan shalat jamaah, yang meliputi lurus dan rapatnya shaf, terpenuhinya shaf terdepan, tidak boleh ada yang berbeda.