lima perkara yang harus dijaga
Ketahuilah, bahwasanya ada lima perkara yang harus dijaga di dalam Islam. Jika lima perkara tersebut terjaga, maka akan menjadikan hidup di dunia menjadi lebih aman dan tenang. Lima perkara tersebut adalah
1. Agama
Rasulullaah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah ia.” (HR. Ibnu Majah 2526)
Dan sabda beliau shallallaahu’alaihi wa sallam,
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ فَعَلَيْهِ الرَّجْمُ أَوْ قَتَلَ عَمْدًا فَعَلَيْهِ الْقَوَدُ أَوْ ارْتَدَّ بَعْدَ إِسْلَامِهِ فَعَلَيْهِ الْقَتْلُ
“Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan salah satu dari tiga perkara, yaitu; seseorang yang berzina setelah menikah, maka ia dirajam, atau membunuh dengan sengaja maka ia akan dibalas, atau murtad setelah masuk Islam maka ia dibunuh.” (HR. An-Nasa’I 3989)
Akan tetapi, bukan semata-mata seseorang yang murtad (keluar dari agama Islam) lansung dibunuh begitu saja, karena hukuman ini masuk dalam hukum islam maka penetapan hukum bunuh untuk orang murtad, hanya bisa dilakukan dan diputuskan oleh pengadilan syariat yang resmi ditunjuk oleh pemerintah (jika negara kita menerapkan hukum islam).
2. Nyawa
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan untuk menjaga setiap nyawa orang yang beriman. Karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala mensyariatkan “Qishash” untuk menjaga nyawa seseorang agar tidak diganggu.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh..” (Al-Baqarah: 178)
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ
“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelansungan) hidup bagimu” (Al-Baqarah: 179)
Meskipun “qishash” bentuknya adalah pembunuhan bagi orang yang melakukan pembunuhan, tapi itu menyebabkan kehidupan bagi kehidupan manusia, karena jika seorang pembunuh atau seorang yang ingin membunuh mengerti bahwa dia akan dihukum mati, maka ia akan menahan diri dari pembunuhan.
Baca lanjutannya: https://albaitu.com/2017/01/08/lima-perkara-yang-harus-dijaga-2/