Betapa banyak orang lalai dari amalan yang ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al-Kahfi. Bahkan, mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al-Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi Shalallahu’alaihi wa Sallam pernah bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنْ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
dari Abu Sa’id Al Khudri [Radhiallahu’anhu] ia berkata; Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at maka ia akan diterangi oleh cahaya yang terangnya mencapai jarak antara dirinya dan Baitul ‘Atiq (Ka’bah). (HR. Ad-Darimi no. 3273)