Hukum Taat Kepada Suami Bagi Seorang Istri

0
406

Mentaati suami merupakan hal yang wajib bagi seorang istri dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan seorang ulama mengatakan,

إنّ طاعة الزوج مقدمة على طاعة الوالدين

“Sesungguhnya ketaatan kepada suami itu lebih didahulukan/ diutamakan daripada ketaatan kepada kedua orang tua”

Oleh karena itu, hak suami bagi seorang istri dalam mentaati suami lebih didahulukan daripada hak ketaatannya seorang istri kepada kedua orang tua.

Para ulama menyebutkan

فإذا أمرها زوجها بشيء ليس معصية و أمرها أبوها بشيء ليس معصية يجب عليها أن تطيع زوجها حتى لو منعها من زيارة أهلها وهو لا يجوز له لكن يجب عليها أن تطيعه

Apabila seorang suami memerintahkan kepada seorang istri suatu hal yang bukan kemaksiatan dan bapaknya menmerintahkan suatu hal yang bukan kemaksiatan juga, maka wajib bagi seorang istri mentaati suaminya. Bahkan, seandainya seorang suami mencegah istrinya untuk mengunjungi keluarganya (kedua orang tua) yang mana hal tersebut tidak baik bagi seorang suami, maka tetap wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya.

Allah ta’ala berfirman,

فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“maka wanita yang salehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (An-Nisa: 34)

Sisi pendalilan ketaatan seorang istri kepada suami di dalam ayat ini terdapat pada tiga sisi:
1. Al-qonitah ( القانتة ) yang disebutkan di dalam ayat ialah seorang yg mentaati suaminya. Sebagaimana yg dijelaskan oleh Ibnu Abbas رضي الله عنه dan selainnya dari para ulama salaf.

2. Allah عز و جل memperbolehkan seorang suami apabila khawatir terhadap istrinya bersikap nusyuz diperbolehkan bagi suami menasihati istri. Apabila tidak berubah juga maka mendiamkan memisahkan tempat tidurnya. Apabila tidak berubah juga maka diperbolehkan memukulnya. Akan tetapi, bukan pukulan yang kuat.

3. Firman Allah عز و جل pada potongan ayat di atas

فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلً

“Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”

Hal ini menunjukkan bahwa wajibnya ketaatan seorang istri kepada suaminya. Apabila seorang istri tidak taat kepada suami maka diperbolehkan bagi suami untuk memberikan kesulitan kepada sang istri.

إذا صلَّت المرأةُ خمسَها وصامت شهرَها وحفِظت فرجَها وأطاعت زوجَها قيل لها ادخُلي الجنَّةَ من أيِّ أبوابِ الجنَّةِ شئتِ

“Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, puasa ramadhan, menjaga kemaluannya (tidak berzina), dan mentaati suaminya. Maka dikatakan kepadanya (di akhirat kelak) masuklah engkau ke dalam surga dari pintu surga mana saja yang engkau kehendaki” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, Thabrani)

Di dalam hadits ini disebutkan perkara-perkara perintah yang diwajibkan di antara shalat lima waktu, puasa ramadhan, tidak berzina. Maka mentaati suami juga menjadi perkara yang wajib.

Kemudian telah disebutkan juga ancaman bagi seorang istri yang tidak mentaati suaminya. Hadits dari Ibnu Umar رضي الله عنه

اثنانِ لا تُجَاوِزُ صلاتُهما رؤوسَهُما : عَبدٌ أبَقَ من مَواليه حتَّى يرجعَ ، وامرأةٌ عصَت زوجَها حتَّى ترجِعَ

“Dua orang yang shalatnya tidak terangkat, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga dia kembali, dan seorang istri yang durhaka kepada suaminya hingga dia kembali (taat kepada suami)” (HR. Thabrani dam Hakim)

Referensi:
Fiqhu Nikaah wal ‘Usyrati Bainal Zaujaini, cet. Darul Mirats An-Nabawi, hal. 129

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here