Apa Hukum Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat

0
28

⚠️ *Apa Hukum Berpuasa Tetapi Meninggalkan Shalat (yg wajib)?*

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin pernah ditanya:

“Apa hukum berpuasa tapi meninggalkan shalat?”

Syaikh menjawab:
Meninggalkan shalat puasanya tidaklah sah dan tidak diterima, karena meninggalkan shalat hukumnya kafir murtad. Berdasarkan firman Allah

فَإِن تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama” (At-Taubah: 11)

Dan Rasulullaah ﷺ bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ

“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim no. 82)

Dan sabdanya ﷺ

إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

” Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya berarti kafir.” (HR. An-Nasa-i no. 463)

Dan sungguh ini merupakan keumuman perkataan para sahabat, walaupun tidak ijma dari mereka. Berkata Abdullah bin Syaqiq – rahimahullaah- dia adalah tabi’in yang dikenal bahwa para sahabat Nabi ﷺ tidak memandang sesuatu pun dari amalan yang meninggalkan amalan tersebut menjadi kafir melainkan shalat

(tidak ada amalan ibadah yang ditinggalkan dapat menyebabkan kafir kecuali shalat)

Dan atas hal ini apabila seorang berpuasa dan dia meninggalkan shalat, maka puasanya tertolak tidak diterima. Tidak ada manfaat baginya di sisi Allah pada hari kiamat. Dan kami katakan kepadanya (orang yang puasa tapi ga sholat), sholatlah kemudian puasalah. Apabila anda berpuasa dan tidak sholat, maka puasa anda tertolak, karena orang yang kafir tidak diterima ibadah darinya.

Referensi

– مجموع فتاوى و رسائل العثيمين، ص. ٨٧ – ٨٨

Tambahan:

Ini merupakan salah satu pendapat dari madzhab syafi’i dan madzhab hanbali terkait orang yang meninggalkan shalat

Terkait pendapat madzhab syafi’i https://www.albaitu.com/1081-hukum-meninggalkan-shalat-dalam-mazhab-syafii.html

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here